Senin, 14 Februari 2011

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUDUS

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KABUPATEN KUDUS
Makalah
Seminar Manajemen Keuangan
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Seminar Manajemen Keuangan
pada Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Galuh
Oleh :
ARIF NURHIKMAT
NIM. 3402060009

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
2011

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara Indonesia sektor ekonomi dibagi menjadi tiga yaitu pemerintah,
swasta, dan koperasi. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang berbunyi: Cabangcabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara. Sedangkan ayat 3 berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya
kemakmuran rakyat. Maksud dari ayat 2 dan 3 adalah bahwa perekonomian
berdasarkan atas demokrasi ekonomi digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat
Indonesia.
Perusahaan sesuai dengan UUD 1945 ayat 2 dan 3 adalah perusahaan negara.
Perusahaan negara ada yang dikuasai langsung oleh pemerintah pusat yaitu Badan
Usaha Milik Negara dan ada yang diatur oleh pemerintah daerah yaitu perusahaan
daerah. Perusahaan Daerah adalah badan usaha pemerintah daerah yang pendiriannya
didasarkan atas Peraturan Daerah (Perda) dan modalnya untuk seluruh atas sebagian
kekayaan daerah yang dipisahkan (Sriyadi 1991:36)
Perusahaan Daerah Air Minum merupakan perusahaan milik daerah yang
bergerak dibidang distribusi dan penjualan air minum. Tujuan dari perusahaan pada
umumnya adalah ingin memperoleh laba yang maksimal. Supaya tujuan tesebut dapat
tercapai maka perusahaan harus dikelola dengan baik. Salah satu aspek
pengelolaannya adalah dengan melakukan pencatatan dalam suatu sistem pembukuan
yaitu akuntansi.
Untuk mencatat pengeluaran dan penerimaan setiap akhir peride akuntansi,
perusahaan membuat laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan rugi laba,
laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Laporan keuangan merupakan suatu
alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi
keuangan.dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos neraca dapat diketahui atau akan
diperoleh gambaran tentang posisi keuangan, sedangkan analisa terhadap laporan rugi
laba akan memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha perusahaan
yang bersangkutan.
Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai “alat
penguji” dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untukselanjutnya laporan keuangan
tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk menentukan atau
menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, dimana dengan hasil analisa tersebut
pihak-pihak yang berkepentingan mengambil keputusan.
Nilai yang tercantum dalam laporan keuangan selalu berubah-ubah setiap
periodenya, atau selalu mengalami penambahan dan pengurangan.
Perubahan nilai yang ada dalam laporan keuangan akan berpengaruh didalam
mengambil keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan sangat berarti bagi pihakpihak
yang berkepentingan misalnya pemilik perusahaan, pemasok, investor,
pegawai, pemerintah (pajak). Agar laporan keuangan dapat berarti bagi pihak-pihak
yang berkepentimgan maka perlu mengadakan analisa hubungan dari berbagai pospos
dalam suatu laporan keuangan yang sering disebut analisis laporan keuangan.
Dalam hal ini analisa rasio dapat dipakai dalam memberikan gambaran keadaan
keuangan yang sebenarnya mengenai perkembangan perusahaan dan sehat tidaknya
perusahaan tersebut melakukan usahanya.
Analisa rasio adalah menggambarkan suatu perbandingan antara jumlah
tertentu (dari neraca atau rekening rugi laba) dengan jumlah yang lain. Dengan
menggunakan analisa rasio dimungkinkan untuk dapat menentukan tingkat likuiditas,
rentabilitas dan aktivitas suatu badan usaha.
Berdasarkan dasar pemikiran tersebut serta didasarkan kenyataan bahwa di
lapangan sering terjadi banyak penyimpangan-penyimpangan didalam mengolah data
keuangan sehingga menyajikan laporan keuangan yang tidak wajar dan terjadi
kesalahan dalam melakukan pembukuan.
Sehingga Penulis mengambil objek penelitian terhadap laporan keuangan pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, maka Penulis ingin mengetahui
kondisi keuangan PDAM tersebut yaitu ingin mengetahui tingkat likuiditas yaitu
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang telah jatuh
tempo, tingkat rentabilitas yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
dan ingin mengetahui tingkat aktivitas yaitu untuk mengukur seberapa besar
efektivitas perusahaan dalam menggunakan dananya.
Dari uraian di atas maka dalam tugas akhir ini Penulis ingin mengambil
judul : ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN KUDUS
1.2 Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan
masalah sebagai berikut:
1. Apakah PDAM Kabupaten Kudus dapat memenuhi kewajibankewajiban
jangka pendeknya ?
2. Bagaimana tingkat rentabilitas PDAM Kabupaten Kudus ?
3. Bagaimana tingkat efektifitas dan kondisi PDAM Kabupaten Kudus dalam
menggunakan sumber dananya ?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan Keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, suatu
ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang
bersangkutan (Baridwan, 2000: 17)
Sedangkan definisi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
dalam bukunya Standart Akuntansi Keuangan 1994 dikatakan bahwa laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, laporan keuangan yang
lengkap biasanya meliputi:neraca, laba rugi, laporan keuangan (yang dapat disajikan
dalam berbagai bentuk seperti laporan arus kas, dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan).
Laporan yang dibuat oleh manajemen merupakan alat untuk
mempertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan atas kepercayaan yang telah
diberikan (Munawir, 1995: 2)
Pertanggungjawaban pimpinan perusahaan itu dituangkan dalam bentu laporan
keuangan hanyalah sampai pada penyajian secara wajar posisi keuangan dan hasil
usaha dalam suatu periode sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang dilaksanakan
secara konsisten.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan Laporan keuangan adalah
ringkasan dari suatu proses pencatatan suatu ringkasan dari transaksi transaksi
keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan yang biasanya
meliputi:neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal.
2.2 Arti Penting Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan untuk alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas
perusahaan dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan data atau aktivitas
perusahaan tersebut.
Adapun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan maupun
perkembangan suatu perusahaan tersebut adalah antara lain :
Pemilik Perusahaan, pemilik perusahaan sangat berkepentingan terhadap
laporan keuangan perusahaan yaitu untuk menilai prestasi manajer yang ditunjukkan
pada laba yang diperoleh perusahaan, untuk menilai kemungkinan hasil-hasil yang
akan dicapai dimasa yang akan dating sehingga bisa menaksir bagian keuntungan
yang akan diterima dan perkembangan harga saham yang dimiliki.
Manajer, Manajer dengan mengetahui posisi keuangan perusahaan akan dapat
menyusun rencana yang yang lebih baik, memperbaiki sistem pengawasannya dan
menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang tepat. Namun yang terpenting bagi
manajer adalah bahwa laporan keuangan merupakan alat untuk
mempertanggungjawabkan kepada perusahaan atas kepercayaan yang telah diberikan
kepadanya.
Para Investor, Para Investor memerlukan laporan keuangan untuk mengetahui
prospek keuangan dimasa mendatang dan perkembangan perusahaan selanjutnya,
untuk mengetahui jaminan investasinya dan kondisi kerja serta kondisi keuangan
jangka pendek perusahaan tersebut.
Para Kreditur dan Bankers, Para Kreditur dan Bankers memerlukan laporan
keuangan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk memberi atau menolak
permintaan kredit dari suatu perusahaan.
Pemerintah, Pemerintah sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan
perusahaan tersebut, disamping untuk menentukan besarnya pajak yang harus
ditanggung oleh perusahaan tersebut juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik,
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan
pemerintah.
2.3 Analisis Laporan Keuangan
2.3.1 Pengertian Analisis Laporan Keuangan
Analisa Laporan Keuangan adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan
antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan
(Djarwanto,1989:123)
Menurut Myer dalam bukunya Financial Statement Analysis Analisis Laporan
Keuangan adalah analisa mengenai dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir
periode untuk suatu perusahaan.
Kedua daftar itu adalah daftar neraca/daftar posisi keuangan dan daftar
pendapatan/daftar rugi laba. Selain itu juga ditambahkan daftar yang ketiga yaitu
daftar laba yang tidak dibagikan.
Dari pengertian diatas maka penulis menyimpulkan bahwa analisa laporan
keuangan adalah proses penganalisaan/penyidikan terhadap laporan keuangan yang
terdiri dari neraca, dan laporan rugi laba beserta lampiran-lampirannya untuk
mengetahui posisi keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan yang tersusun secara
sistematis dengan menggunakan teknik-teknik tertentu yang nantinya akan digunakan
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
2.3.2 Prosedur Analisa Laporan Keuangan
Sebelum mengadakan analisa terhadap suatu laporan keuangan, penganalisa
harus benar-benar memahami laporan keuangan tersebut. Penganalisa harus dapat
menggambarkan aktivitasaktivitas perusahaan yang tercemin dalam laporan keuangan
tersebut.
Dengan kata lain bahwa agar dapat menganalisa laporan keuangan dengan
hasil yang memuaskan maka perlu mengetahui latar belakang dari data keuangan.
Dengan analisa laporan keuangan ini diharapkan penganalisa mempunyai
kemampuan atau kebijaksanaan dalam mengambil kesimpulan disamping itu harus
memperhatikan dan mempertimbangkan perubahan-perubahan tingkat harga yang
terjadi.
Untuk itu sebelum mengadakan perhitungan-perhitungan analisa dan
interprestasi penganalisa harus mempelajari atau merewiew data secara menyeluruh
ini adalah untuk meyakinkan pada penganalisa bahwa laporan itu sudah cukup jelas
menggambarkan semua data yang relevan dan telah diterapkannya dalam prosedur
akuntansi maupun metode penilaian yang tepat, sehingga penganalisa akan betulbetul
mendapatkan laporan keuangan yang dapat diperbandingkan.
Setelah mempelajari ataupun menyusun kembali laporan keuangan tersebut,
kemudian mengadakan perhitungan-perhitungan, analisa dan interprestasi dengan
menggunakan metode dan teknik analisa yang tepat sesuai dengan tujuan analisa.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa prosedur analisa laporan keuangan
adalah sebagai berikut :
a. Review dan bila perlu susun kembali laporan keuangan.
b. Adakan perhitungan-perhitungan sesuai dengan teknik analisa yang
digunakan.
c. Adakan analisa hubungan sebab akibat.
d. Berikan interprestasi atas keadaan yang sebenarnya dari laporan keuangan.
2.3.3 Metode dan Teknik Analisa
Menurut Munawir (1995:35) mengemukakan beberapa macam metode dan
teknik dalam menganalisa laporan keuangan.Metode analisa ada dua macam:
a. Metode Analisa Horizontal
Yaitu analisa dengan mengadakan perbandingan laporan keuangan untuk beberapa
periode atau beberapa saat, sehingga akan diketahui perkembangannya.
b. Metode Analisa Vertikal
Yaitu apabila laporan keuangan yang dianalisa hanya meliputi satu periode atau satu
saat saja,yaitu dengan memperbandingkan antara pos yang satu dengan pos yang
lainnya dalam laporan keuangan tersebut,sehingga hanya dapat diketahui keadaan
keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja.
Sedangkan teknik analisa yang biasa digunakan dalam analisa laporan keuangan
adalah sebagai berikut :
1. Analisa Perbandingan Laporan Keuangan, adalah metode dan teknik analisa
dengan cara memperbandingkan laporan keuangan untuk dua periode aatu lebih.
2. Trend atau tendesi posisi dan kemajuan keuangan perusahaan yang dinyatakan
dalam prosentase adalah suatu metode atau teknik analisa untuk mengetahui tendensi
daripada keadaan keuangannya, apakah menunjukkan tendensi tetap, naik atau
bahkan turun.
3. Laporan dengan prosentase per komponen atau common size statement adalah satu
metode analisa untuk mengetahui prosentase investasi pada masing-masing aktiva
terhadap total aktivanya, juga untuk mengetahui struktur permodalannya dan
komposisi perongkosannya yang terjadi dihubungkan dengan jumlah penjualannya.
4. Analisa Sumber dan Penggunaan Modal Kerja adalah suatu analisa untuk
mengetahui sumber-sumber serta penggunaan modal kerja atau untuk mengetahui
sebab-sebab berubahnya modal kerja dalam periode tertentu.
5. Analisa Sumber dan Penggunaan Kas adalah suatu analisa untuk mengetahui
sebab-sebab berubahnya jumlah uang kas atau untuk mengetahui sumber-sumber
serta penggunaan kas selama periode tertentu.
6. Analisa ratio adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos
tertentu dalam neraca atau laporan rugi laba secara individu atau kombinasi dari
kedua laporan keuangan tersebut.
7. Analisa Perubahan Laba Kotor adalah suatu analisa untuk mengetahui sebab-sebab
perubahan laba kotor suatu perusahaan dari periode ke periode yang lain atau
perubahan laba kotor suatu periode dengan laba yang dibudgetkan untuk periode
tersebut.
8. Analisa Break Even adalah suatu analisa untuk menentukan tingkat penjualan yang
harus dicapai oleh suatu perusahaan tersebur tidak menderita kerugian,tetapi juga
belum memperoleh keuntungan.
2.4 Analisis Ratio
2.4.1 Pengertian Analisis Ratio
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh
informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai
perusahaan.Data keuangan tersebut akan lebih berarti bagi pihak yang berkepentingan
apabila data tersebut diperbandingkan dengan dua periode atau lebih dan analisa lebih
lanjut sehingga dapat diperoleh data yang akan mendukung keputusan yang akan
diambil.
Analisis ratio adalah suatu metode analisis untuk mengetahui hubungan dari
pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan rugi laba secara individu atau kombinasi
dari kedua laporan tersebut (Munawir,1995:37).
Ratio menggambarkan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan
jumlah yang lain dan dengan menggunakan alat analisa berupa ratio akan dapat
menjelaskan dan menggambarkan kepada penganalisa tentang baik buruknya keadaan
posisi keuangan suatu badan usaha terutama apabila angka ratio tersebut dapat
dibandingkan dengan angka ratio pembanding yang digunakan sebagai standart.
Sebagai standart atau pembanding penganalisa dapat ditentukan alternatif sebagai
berikut:
(a) Didasarkan pada catatan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan
tahun-tahun yang lampau.
(b)Didasarkan pada ratio dari perusahaan lain yang menjadi pesaingnya dipilih
satu perusahaan alternatif yang tergolong maju dan berhasil.
(c) Didasarkan pada data laporan keuangan yang dibudgetkan (disebut “goal
ratio”).
(d)Didasarkan pada ratio industri,dimana perusahaan yang bersangkutan masuk
sebagian.
Munawir,1995:67 menyatakan bahwa ratio bukanlah merupakan angka
pembanding yang ideal atau bukanlah merupakan ukuran yang pasti,tetapi standart
ratio dapat digunakan sebagai pedoman atau pegangan bagi penganalisa.
Apabila dalam pembanding ini terdapat penyimpangan yang cukup besar maka perlu
bagi penganalisa untuk mengadakan penelitian lebih jauh. Sebab penyimpangan
tersebut mungkin sekali ditimbulkan oleh hal-hal luar biasa yang hanya terjadi dalam
perusahaan yang dianalisis.
Dalam mengadakan pembanding rasio, penganalisis jangan hanya berpegang
pada standar rasio saja tetapi harus memperhatikan rasio yang data keuangannya
sedang dianalisis. Dengan membandingkan angka rasio periode sekarang dengan
angka periode yang lalu akan diketahui perubahannya.
2.4.2 Penggolongan Ratio
Menurut Munawir,1995:68 pada dasarnya macam atau jumlah angka-angka
ratio,itu banyak sekali karena ratio dapat dibuat menurut kebutuhan
penganalisa,namun demikian angaka-angaka ratio yang ada pada dasarnya dapat
digolongkan menjadi dua kelompok. Golongan yang pertama adalah berdasarkan
sumber data keuangan yang merupakan unsure atau elemen dari angka ratio tersebut
dan penggolongan yang kedua adalah didasarkan pada tujuan penganalisa.
Berdasarkan sumber datanya maka angka ratio dapat dibedakan antara :
a. Ratio-ratio neraca (balance sheet ratio) yang tergolong dalam kategori ini
adalah semua ratio yang semua datanya diambil atau bersumber pada neraca,
misalnya current ratio, acid test ratio.
b. Ratio-ratio Laporan Rugi laba (income statement ratio) yaitu angka-angka
ratio yang dalam penyajiannya semua datanya diambil dari laporan Rugi-laba,
misalnya gross profit margin, net operating margin, operating ratio dan lain
sebagainya.
c. Ratio-ratio antar laporan (interatatement ratio) ialah semua angka ratio yang
penyusunannya datanya berasal dari neraca da data lainnya dari laporan rugilaba,
misalnya tingkat perputaran persediaan (inventory turn over), tingkat
perputaran piutang (account receivable turn over).
Tujuan tiap penganalisa pada umumnya adalah untuk mengetahui tingkat
rentabilitas, solvabilitas dan likuiditas dari perusahaan yang bersangkutan, oleh
karena itu angka-angka ratio pada dasarnya juga dapat digolongkan antara (1) ratioratio
likuiditas, (2) ratio-ratio solvabilitas, (3) ratio-ratio rentabilitas dan ratio-ratio
lain yang sesuai dengan kebutuhan penganalisa misalnya ratio-ratio aktivitas
(Munawir ,1995: 69)
Menurut (Riyanto,2001:331)pengelompokan ratio keuangan sebagai berikut :
a. Rasio likuiditas adalah rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengukur
likuiditas perusahaan (current ratio, Acid test ratio).
b. Rasio Leverage adalah rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengukur sampai
berapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan utang (Debt to total assets
ratio, Net worth to debt ratio dan lain sebagainya).
c. Rasio-rasio aktivitas yaitu rasio-rasio yang dimaksudkan untuk mengukur
sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumbersumber
dananya (inventory turnover, average collection period dan lain
sebagainya.
d. Rasio-rasio profitabilitas yaitu rasio-rasio yang menunjukkan hasil akhir dari
sejumlah kebijaksanaan dan kemampuan-kemampuan (Profit margin on sales,
Return on total assets, return on net worth dan lain sebagainya).
2.5 Likuiditas
Likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi (Bambang
Riyanto,2001:25). Sedangkan menurut (Muslich, 2003:47) likuiditas menunjukkan
tingkat kemudahan relatif suatu aktiva untuk segera dikonversikan ke dalam kas yang
sedikit atau tanpa penurunan nilai, serta tingkat kepastian tentang jumlah kas yang
dapat diperoleh.
Perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya
berarti perusahaan tersebut dalam keadaan “likuid”, dan perusahaan dikatakan
mampu memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya apabila perusahaan
tersebut mempunyai alat pembayaran ataupun aktiva lancar yang lebih besar daripada
utang lancar atau utang jangka pendeknya.
Sebaliknya jika perusahaan tidak dapat segera memenuhi kewajiban keuangan
pada saat ditagih, berarti perusahaan tersebut dalam keadaan “illikuid”. Menurut
Munawir,1995:72 suatu perusahaan dikatakan mempunyai posisi keuangan yang kuat
apabila mampu :
1. Memenuhi kewajiban-kewajibannya tepat waktunya, yaitu pada waktu ditagih
(kewajiban keuangan terhadap pihak extern).
2. Memelihara modal kerja yang cukup untuk operasi yang normal (kewajiban
keuangan intern).
3. Membayar bunga dan devidend yang dibutuhkan.
4. Memelihara tingkat kredit yang menguntungkan.
Untuk menilai posisi keuangan jangka pendek berikut ini diberikan beberapa
ratio yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa dan menginterprestasikan
data tersebut :
a. Current Ratio
Current Ratio merupakan perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan
hutang lancar.Sedangkan menurut Riyanto,2001:26 Current ratio kurang dari 2 : 1
dianggap kurang baik,sebab apabila aktiva lancar turun sampai lebih dari 50 %, maka
jumlah aktiva lancarnya tidak akan cukup lagi untuk menutup utang lancarnya.
Pedoman current ratio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan prinsip hati-hati. Current
ratio ini menunjukkan tingkat keamanan (margin safety) kreditur jangka pendek,atau
kemampuan perusahaan muntuk membayar utang-utang tersebut. Dengan demikian
pedoman current ratio 200%, bukanlah yang mutlak artinya bahwa setiap perusahaan
mempunyai ratio minimum yang berbeda-beda tergantung besarnya rasio minimum
yang ditetapkan.
b. Acid test ratio
Acid test ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancer setelah dikurangi dengan
persediaan dengan hutang lancar. Ratio ini merupakan ukuran kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibankewajibannya dengan tidak
memperhitungkan persediaan, karena persediaan memerlukan waktu yang relatif lama
untuk direalisir menjadi uang kas. Aktiva lancar yang mempunyai tingkat likuiditas
yang tinggi antara lain : kas dan piutang. Elemen persediaan barang tidak
diperhitungkan karena persediaan dipandang sebagai elemen aktiva lancer yang
tingkat likuiditas rendah dan sering pula mengalami fluktuasi harga.
Apabila kita hendak menggunakan acid test ratio untuk menentukan tingkat
likuiditasnya,maka secara umum dapatlah dikatakan bahwa suatu perusahaan
mempunyai acid test ratio kurang dari 1 : 1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat
likuiditasnya.
2.6 Rentabilitas
Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba
selama periode tertentu (Bambang Riyanto,2001:35).
Sedangkan menurut Munawir,1995:86 Rentabilitas adalah menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Bagi perusahaan pada umumnya masalah rentabilitas adalah lebih penting
daripada masalah laba, karena yang besar saja belumlah merupakan ukuran bahwa
perusahaan itu telah dapat bekerja dengan efisien. Efisien baru dapat diketahui
dengan membandingkan laba yang diperoleh dengan kekayaan atau modal yang
menghasilkan laba tersebut, atau dengan kata lain ialah menghitung rentabilitasnya.
Cara untuk menilai rentabilitas suatu perusahaan adalah bermacam-macam
dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal mana yang akan diperbandingkan
satu dengan yang lainnya. Apakah yang diperbandingkan itu laba yang berasal dari
operasi atau usaha atau laba netto setelah pajak diperbandingkan dengan keseluruhan
aktiva ataukah yang akan diperbandingkan itu netto setelah pajak dengan jumlah
modal sendiri.(Bambang Riyanto,2001:36) Cara yang digunakan untuk penilaian
rentabilitas yaitu sebagai berikut :
a). Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas modal sendiri mempunyai istilah lain yaitu rate of return on net worth
(RONW) dan rate of return on owners equity (ROE).
Rentabilitas modal sendiri atau sering dinamakan rentabilitas usaha adalah
perbandingan antar jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri disatu pihak
dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut. Modal sendiri adalah
kemampuan perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk
menghasilkan keuntungan. Laba yang diperhitungkan adalah laba usaha setelah
dikurangi dengan pajak perusahaan.
Untuk menghitung rentabilitas modal sendiri maka :
1. Laba yang diperhitungkan adalah laba usaha setelah dikurang pajak.
2. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari perusahaan sendiri.
b). Rentabilitas Ekonomi
Rentabilitas ekonomi dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan dengan
seluruh modal yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan laba (Riyanto,2001:36)
Rentabilitas ekonomi mempunyai istilah lain yaitu Rate of return on investment
(ROI).
Modal yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas ekonomi hanyalah modal
yang bekerja didalam perusahaan. Dengan demikian maka modal yang ditanamkan
dalam perusahaan lain atau modal yang ditanamkan dalam efek tidak diperhitungkan
dalam menghitung rentabilitas ekonomi.
Demikian pula dengan laba yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas
ekonomi hanyalah laba yang berasal dari operasi perusahaan. Tinggi rendahnya
rentabilitas ekonomi ditentukan ditentukan dua faktor yaitu:
1. Profit margin yaitu perbandingan antara net operating income dengan net
sales, perbandingan tersebut dinyatakan dengan turn of operating as
prosentase.
2. Turn operating asset (tingkat perputaran aktiva usaha) yaitu kecepatan
perputaran operating asset dalam suatu periode.
2.7 Aktivitas
Menurut Riyanto (2001:331) Rasio aktivitas yaitu rasio yang dimaksudkan
untuk mengukur seberapa besar efektivitas perusahaan dalam menggunakan dananya.
Untuk mengukur rasio aktivitas dapat digunakan antara lain:
1. Total Asset Turnover
Yaitu kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva yang berputar dalam
perusahaan dalam satu periode tertentu atau kemampuan modal yang diinvestasikan
untuk menghasilkan revenue.
Dalam menaksirkan rasio ini harus berhati-hati karena rasio ini mempunyai
beberapa kelemahan antara lain:
a. Rasio ini hanya menunjukkan hubungan antara penghasilan dengan aktiva yang
dipergunakan dan tidak memberikan gambaran tentang laba yang diperoleh.
b. Bahwa tingkat penjualan yang diperoleh mungkin sekali dipengaruhi oleh berbagai
faktor di luar kemampuan perusahaan untuk diatasi.
2. Working Capital Turnover
Yaitu kemampuan modal kerja berputar dalam satu periode.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi.1998. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Baridwan, Zaki. 2000. Intermediate Accounting. Yogyakarta: BPFE.
Djarwanto. 1989. Pokok-pokok Analisa Keuangan. Yogyakarta: BPFE.
Ikatan Akuntan Indonesia. 1994. Standart Akuntansi Keuangan. Jakarta. Salemba
Empat.
Munawir. 1995. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.
Muslich, Mohamad. 2003. Manajemen Keuangan Modern. Jakarta: Bumi Aksara.
Riyanto, Bambang. 2001. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta:
BPFE.
Sriyadi.1991. Pengantar Ilmu Ekonomi Perusahaan Modern. IKIP Semarang.

0 komentar:

Posting Komentar